Mengenal Lebih Dekat Asuransi Jiwa
Asusransi jiwa adalah asuransi yang bertujuan untuk memberikan pertanggungan terhadap kerugian finansial seseorang akibat meninggal atau hidup lebih lama.
source: moneysmart.id |
Berdasarkan pengertian tersebut terdapat 2 jenis risiko yang dihadapi :
- Risiko kematian, dan
- Hidup terlalu lama
Kedua risiko diatas akan membawa banyak aspek, jika risiko dalam diri seseorang tidak di asuransikan pada perusahaan asuransi jiwa.
Contoh begini. Seorang kepala keluarga telah mencapai usia ketuaannya. Ia tidak lagi mampu mencari nafkah bagi keluarga atau membiayai anak. Maka, dengan membeli asuransi jiwa, si kepala keluarga tak perlu lagi bingung mengenai nafkah keluarganya. Karena risiko yang mungkin di derita akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Ilustrasi tersebut menggambarkan bahwa lembaga asuransi jiwa memiliki faedah untuk menanggung dan menjamin seseorang terhadap kerugian- kerugian finansial.
Agar lebih kompleks pemehaman mengenai feadah dalam asuransi jiwa, berikut ini akan dijabarkan mengenai hal tersebut :
1. Segi Sosial
Dilihat dari segi sosialnya. Asuransi jiwa memberikan setidaknya 4 faedah :
- Menenangkan kepala keluarga ; yang artinya memberikan jaminan penghasilan dan pendidikan jika kepala keluarga tersebut meninggal dunia.
- Menabung ; dengan memiliki polis asuransi jiwa berarti pemilik polis dapat menabung. Namun pada prakteknya, karena pendapatan per kapita di negara Indonesia masih kecil, sehingga keinginan masyarakat untuk memegang polis asuransi ini masi kecil.
- Sumber pengahsilan ; kita ibaratkan begini. Seorang ahli kimia dalam suatu perusahaan akan dipertanggungkan jiwanya pada perusahaan asuransi oleh perusahaan dimana Ia bekerja, jika ahli kimia tersebut meninggal, maka perusahaan asuransi wajib membayar kerugiannya. Hal ini dilakukan mengingat pentingnya posisi sang ahli. Karena sedikit banyak akan berpengaruh terhadap kehidupan perusahaan yang sedang berjalan.
- Menjamin pengobatan/pendidikan ; dalam hal ini pihak asuransi akan memberikan jaminan kesehatan pada pemegang polis asuransi jiwa serta menjamin keturunan/ anak- anaknya terkait pendidikan (beasiswa).
2. Segi Pemerintah
Dari sudut pandang pemerintah, umumnya perusahaan asuransi jiwa yang operasinya sudah besar adalah milik pemerintah. Merujuk pada UU No. 19/1960 mengenai pembagian kegiatan antara perusahaan- perusahaan negara, dimana Pembagian kegiatan tercantum dalam sektor- sektor, seperti; sektor produksi (perusahaan perkebunan negara), sektor marketing (perusahaan niaga), dan sektor pemberian fasilitas (Bank pemerintah).
Berdasarkan hal yang disebutkan tadi maka dapat dilihat bahwa perusahaan asuransi memberikan fasilitas pembiayaan yang bisa diguanakan terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia.
Dengan kata lain, lembaga asuransi memberikan kontribusi sebagai alat pembentukan modal dan lembaga penabungan.
Sampai disini dapat kita pahami bahwa perusahaan asuransi berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional dalam bidang perasuransian jiwa sesuai dengan Repelita, yang mengutamakan kebutuhan rakyat dan ketentraman serta kenyamanan dalam bekerja dalam perusahaan menuju masyarakat adil dan makmur materiil dan spiritual.
Demikian ulasan mengenal asuransi jiwa lebih dekat. Semoga bermanfaat.
Source: Salim, Abbas. 2012. Asuransi dan Manajemen Risiko. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
0 komentar:
Posting Komentar