Pendidikan Ketahanan Becana Segera Diterapkan Pada 2019
Indonesia saat ini sedang
menghadapi musim penghujan. Jamak diketahui, musim penghujan identik dengan
tanak longsong, banjir, dan banjir bandang.
Tanah longsor adalah gerakan massa
tanah atau batuan, atau campuran keduanya yang kemudian menuruni lereng bukit
atau pegunungan akibat tanah atau batuan penyusun lereng yang tidak stabil. Bagaimana
dengan banjir ? banjir adalah fenomena alam akibatkan naiknya volume air yang
membuat terendamnya suatu daerah atau daratan. Sedangkan banjir bandang adalah
banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar akibat
terbendungnya aliran sungai pada alur sungai.
Ketiga hal yang disebutkan diatas
adalah beberapa contoh bencana yang bisa jadi merupakan bagian dari materi Pendidikan
Ketahanan Bencana yang dipersiapkan Kemendikbud (Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan) yang akan dimulai pada tahun ajaran 2019 nanti.
Sudah siapkah Bapak Ibu
mengajarkannya ?
Sebagai pendidik, Bapak dan Ibu Guru tentu harus bersiap akan hal itu. Agar semua berjalan dengan lancar.
Dilansir dari Website resmi Kemendikbud,
Minggu (30/12/2018) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
mengatakan, Kemendikbud akan memberikan dasar-dasar keterampilan hidup atau
basic of life skills kepada siswa, salah satunya tentang pendidikan ketahanan
terhadap bencana.
Pendidikan Ketahanan Bencana akan dimasukkan ke dalam
kurikulum namun tidak berupa mata pelajaran khusus namun akan di integrasikan kedalam Pendidikan Karakter.
Berikut pernyataan resminya :
“Nanti satu paket di dalam Penguatan Pendidikan Karakter, dan masih
terbuka kalau ada hal tertentu yang masih harus masuk, akan kita masukkan. Kita
usahakan mulai tahun ajaran 2019. Tetapi ini bukan mata pelajaran, tetapi
tema-tema yang terintegrasi,”
Mendikbud menegaskan bahwa secara
teknis Pendidikan Ketahanan Bencana akan diintegrasikan dalam kegiatan belajar
mengajar tanpa melalui mata pelajaran khusus. Materi- materi tersebut nantinya
akan disajikan sesuai dengan tingkat dan jenjang pendidikan.
Lalu bagaimana Guru- Guru nanti
mengajarkannya di dalam kelas ?
Menurut Mendikbud, Kurikulum tersebut
bisa dilaksanakan seperti proses belajar dalam keseharian, tidak perlu dilakukan
sebagai mata pelajaran. Contoh, misalnya dalam satu semester dapat dibuatkan
beberapa kali pertemuan untuk mengenalkan, mengingatkan anak-anak didik
mengenai bencana, risiko dan mitigasinya.
Selain itu Mendikbud menuturkan, Guru
diberikan kebebasan untuk mengatur jam belajar lebih fleksibel. Sehingga
penguatan pendidikan karakter yang salah satu paketnya adalah memberikan
informasi dan kecakapan hidup dapat berjalan dengan baik.
Disamping modul pendidikan mitigasi bencana. Terdapat 4 paket modul menganai isu-isu terkini lain yang akan
diberikan kepada siswa di berbagai jenjang. Modul tersebut terbagi dalam; 1) modul
tentang bahaya narkoba, 2) menangkal radikalisme, 3) kesadaran hukum berlalu
lintas, dan 4) pendidikan antikorupsi. Modul- modul tersebut akan
diintegrasikan ke dalam program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dapat
diberikan tidak hanya melalui intrakurikuler, tetapi juga melalui kokurikuler
dan ekstrakurikuler. Hal ini dilakukan agar anak didik memiliki pengetahuan dan
kecakapan hidup tertentu sehingga menjadi warga negara yang baik, ujar
Mendikbud.
Terkait Pendidikan Ketahanan Bencana, saat ini Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan
(Balitbangdikbud) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah (Ditjen Dikdasmen) sedang menggarap pemetaan kompetensi dasar pada
tema-tema di berbagai jenjang untuk memperkuat materi ketahanan bencana.
Sebagaimana dikatakan Kepala Balitbangdikbud-
Totok Suprayitno. Target Pendidikan Ketahanan Bencana ini adalah terwujudnya perubahan
perilaku. Diperlukan berbagai usaha agar hal ini tercapai. Tak hanya ceramah
kepada peserta didik, namun diperlukan praktik, simulasi, dan pembiasaan agar
semua itu dapat terwujud.
Mendikbud menambahkan, diperlukan
keterlibatan semua pihak, baik itu sekolah, orang tua, masyarakat, serta
kementerian atau lembaga lain agar Pendidikan Ketahanan Bencana ini berjalan
dengan baik. Pihak sekolah dan guru juga harus bekerjasama dengan Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk dilatih kecakapan atau
keterampilan khusus agar dapat memberikan pengetahuan yang tepat kepada siswa mengenai
kebencanaan. Selain itu, siswa juga bisa mendapatkan pelatihan langsung jika memang
hal itu diperlukan nantinya.
0 komentar:
Posting Komentar